Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dana Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pahami Suku Bunga Penjaminan Simpanan terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku saat ini.
| BPR | BANK UMUM |
|---|---|
| 6.25 % | 3.75 % |
Jawaban: LPS menjamin simpanan nasabah di bank, termasuk BPR Rakyat Mandiri, hingga maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank.
Penjaminan ini otomatis dan tidak membebankan biaya apa pun kepada nasabah.
PT. BPR RAKYAT MANDIRI BERIZIN & DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 Miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
Copyright ©2024 PT. BPR RAKYAT MANDIRI